[1]
Reky Yuliansyah et al. 2024. Perbandingan Hukum Penanaman Modal dan Investasi Di Indonesia dan Di Tiongkok. Aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia. 1, 3 (Jun. 2024), 210–225. DOI:https://doi.org/10.62383/aktivisme.v1i3.350.