[1]
Syahnas Mauthia Setia Putri et al. 2024. Penegakan Hukum dalam Penanggulangan Kejahatan Pertambahan Pasir Ilegal. Aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia. 1, 4 (Aug. 2024), 23–36. DOI:https://doi.org/10.62383/aktivisme.v1i4.463.