Ketentuan Hukum Pidana dalam Upaya Menanggulangi Tindak Pidana Illegal Logging di Indonesia

Authors

  • Ricky Sitanggang Universitas Udayana
  • I Dewa Gede Dana Sugama Universitas Udayana

DOI:

https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i3.232

Keywords:

forest, illegal Logging, Criminal Law Enforcement

Abstract

The development of modern society in the process of globalization and industrialization has had a huge impact on forest sustainability as a support for life and in the world's biological life. The existence of forests is of course very much needed considering that forests are not only a source of wood production but are also an integral part of the environment, forests are open areas that make people's access to use them very large which causes logging and timber theft. In order for this to happen more often, this problem must be addressed immediately for the sake of the preservation of forest ecosystems in Indonesia. This journal writing uses normative research methods, normative methods are used with a statutory approach and use reference materials from book sources or other scientific research. As for the results of this study, the regulation of illegal logging is contained in the Law of the Republic of Indonesia Number 41 of 1999 concerning Forestry in Article 50 which regulates prohibitions for anyone who carries out activities in the form of logging, Article 50 also discusses the prohibition of carrying out forest destruction activities. and confiscation of forest resources in violation of laws and regulations or without permission from interested parties, namely forestry officials.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Saleh, M. Ridha, 2019, “Ecodide Memutus Imunitas Korporasi”, Walhi, jakarta.

Santoso, Topo, 2021, “Panduan Investigasi dan Penuntutan Dengan Pendekatan Hukum Terpadu, Cifor, Bogor.

Jurnal

Basir, Muh Askal, ”Upaya Pemerintah Dalam Menangani Illegal Logging (Studi Pada UPTD Kecamatan Kalisusu Kabupaten Buton Utara)”, Jurnal Studi Kepemerintahan, 2. 1 (2021).

Bawono, Bambang Tri, dan Anis Mashdurohatun, Penegakan Hukum Pidana di Bidang Illegal Logging Bagi Kelestarian Lingkungan Hidup Dan Upaya Penanggulangan, Jurnal Hukum, 26, 2 (2011).

Benuf, kornelius, dan Muhamad Azar, Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer, Jurnal Gema Keadilan, 7. 1 (2020).

Dewi, Ida Ayu Ratna Narlita, dan Diah Ratna Sri Hariyanto, “Analisa Penegakan Hukum Illegal Logging Dalam Hukum Pidana”, Jurnal Kerta Semaya, 9. 11 (2021).

Fadilah, Problematika Penanganan Illegal Logging, Jurnal Legalitas, 2. 1 (2019). Herpita Wahyuni, Suranto, Dampak Deforestasi Hutan Skala Besar Terhadap Pemanasan Global di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan. 6. 1 (2021).

Hamid, Abdul Idi Amin, “Peranan Polisi Khusus Kehutanan Dalam Upaya Mencegah Dan Menanggulangi Penebangan Liar (illegal Logging) Studi Di Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa”. Jurnal Ganec Swara . 15. 2 (2021).

Pranata, I Gede Fajar Ari dkk, “Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidna Penebangan Liar di Kabupaten Buleleng”. Jurnal Komunitas Iutitia, 4. 1 (2021).

Sonata, Depri Liber, Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Karakteristik Khas Dari Metode Dari Penelitian Hukum, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Lampung, 8. 1 (2014).

Susanto, Eko Adi Gunarto, dan Maryanto. ”Pertanggungjawaban Pidana Yang Memakai Surat Palsu Ditinjau Dari Pasal 263 Ayat (2) KUHP”. Jurnal Daulat Hukum. 1. 1 (2018).

Tjhoeg, Monalisa, “Penegakan Hukum Terhadap Ahli Waris Yang Tidak Melaporkan Pengangkutan Jenazah Yang Dilakukan Dengan Cara Iring-iringan Di Kota Balikpapan. Jurnal Lex Superma, 1. 2 (2019).

Wahyuni, Herpita, dan Suranto, “Dampak Deforestasi Hutan Skala Besar Terhadap Pemanasan Global di Indonesia”. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan. 6. 1 (2021).

Undang-Undang

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan

Internet

Fakhrurrodzi Baidi, 2021, “Masifnya Illegall Logging di Kawasan Koservasi, Kapolda Riau: Harus Dihentikan”. https://m.kumparan.com/amp/selasarriau/masifnya-illegal-logging-di-kawasan-konservasi-kapolda-riau-harus-dihentikan-1wvluZRGalK. Diakses tanggal 19 Desember 2022

Published

2024-05-18

How to Cite

Ricky Sitanggang, & I Dewa Gede Dana Sugama. (2024). Ketentuan Hukum Pidana dalam Upaya Menanggulangi Tindak Pidana Illegal Logging di Indonesia. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 1(3), 339–349. https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i3.232

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.