Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Kepala Desa Dalam Memelihara Ketentraman dan Ketertiban Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa di Desa Kamanasa dan Desa Harekakae Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka

Authors

  • Alberto Paul Barros Universitas Nusa Cendana
  • David Yohanes Meyners Universitas Nusa Cendana
  • Mario A. Lawung Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.62383/aliansi.v2i1.695

Keywords:

Carrying out the duties of the Village Head, Authority of the Village Head, Peace and Order

Abstract

This type of research is empirical juridical, namely the researcher obtains research data directly from related parties or agencies. The population in this study consisted of 2 Village Heads, 4 Hamlet Heads, 6 RT Heads, 4 RW Heads and 10 community members. After the data was obtained, the researcher will group the data based on the data source and analyze it to get answers to the problem formulation in this study. The results of the study indicate that (1) the implementation of the duties and authorities of the Village Head has not been running well. This is evidenced by the community who still do not feel peace and order in the environment. The Village Head must conduct more routine socialization on how to maintain peace and order to the community. (2) The inhibiting factors for the Village Head in carrying out the duties and authorities of maintaining peace and order, namely there are still many riots, fights between martial arts schools and the lack of facilities and infrastructure provided, to support the creation of peace and order in the community. The author's suggestion in this study is that the Village Head must conduct more frequent socialization and increase motivation to the community to maintain peace and order in their environment. This can be done through religious activities involving young people, thus encouraging them to do more positive activities rather than activities that disturb the peace of other communities.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adiwilaga, R., Yani, A., & Ujud, R. (2018). Sistem pemerintahan Indonesia. Deepublish.

Amarudin, A. (2022). Selayang pandang Desa Kertayasa. Maghza Pustaka.

Anwar, S. (2022). Pengantar ekonomi pembangunan. CV. Green Publisher Indonesia.

Awalla, Y., Ventje, K., & Frans, S. (2018). Koordinasi pemerintah kecamatan dan kepolisian sektor dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kecamatan Aertembaga Kota Bitung. Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, 1(2). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/21141/20851

Ayupijaya, M., et al. (2021). Jurnal Bali membangun Bali. Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali.

Bunyamin. (2022). Penerapan model SMK membangun desa berbasis Internet of Things (Teori dan aplikasi). CV. Bintang Semesta Media.

Dunggio, S., & Juriko, A. (2024). Buku ajar: Hubungan pemerintah pusat & daerah. CV. Arsh Publisher & Printing.

Hajati, S. (2020). Buku ajar politik hukum pertanahan. Airlangga University Press.

Hasnah, A. (2022). Ilmu sosial dan budaya dasar. Penerbit NEM.

Irmayani, N. R. (2021). Kebijakan desa berketahanan sosial. Puslitbangkesos & P3KS Press.

Kriyantono, R. (2020). Teknik praktis riset komunikasi kuantitatif dan kualitatif. PRENAMEDIA GROUP.

Lahada, G. (2018). Kepemimpinan kepala desa dalam pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di Desa Malei Lage Kecamatan Lage Kabupaten Poso. Journal Ilmiah Administratie, 11(2). https://www.ojs.unsimar.ac.id/index.php/administratie/article/viewFile/235/219

Marwan, A. (2021). Eksistensi peraturan pemerintah pengganti undang-undang jilid 1. Penerbit EnamMedia.

Monteiro, J. M. (2023). Metode penelitian dan penulisan hukum. Setara Press.

Muin, F. (2014). Otonomi daerah dalam perspektif pembagian urusan pemerintah-pemerintah daerah dan keuangan daerah. Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, 8(1). https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/288/262

Najmah, et al. (2023). Analisis tematik pada penelitian kualitatif. Penerbit Salemba.

Nuradhawati, R. (2021). Diskursus kepemimpinan situasional. Deepublish.

Nurdin, I. (2023). Etika pemerintahan (Norma, konsep, dan praktek bagi penyelenggara pemerintahan). Lintang Rasi Aksara Books.

Paru, S., et al. (2019). Peran kepala desa dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Salibabu Kecamatan Salibabu. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 2(2). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/24517/24213

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Desa.

Prayitno, G. (2022). Perencanaan desa terpadu. UB Media.

Ramadhani, R. (2023). Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Bengkalis. Journal of Social Contemplativa, 1(2). https://idereach.com/Journal/index.php/JSC/article/view/40/37

Roflin, E. (2021). Populasi, sampel, variabel dalam penelitian kedokteran. PT. Nasya Expanding Management.

Rusdiana, H. (2022). Membangun desa peradaban berbasis pendidikan. Penerbit MDP.

Santoso, M. (2024). Legalitas dan legitimasi surat keterangan tanah. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Sopanah, A. (2020). Bunga rampai akuntansi publik (Isu kontemporer akuntansi publik). Scopindo Media Pustaka.

Suhariyanto, D. (2023). Hukum tata negara: Konsep dasar dalam menata bangsa. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Supriady, D. (2001). Otonomi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Gramedia Pustaka Utama.

Syuhada, R., Hartati, N., & Nopyandri. (2020). Fungsi kepala desa dalam pelaksanaan pembangunan desa. Journal of Administration Law, 1(3). https://online-journal.unja.ac.id/Mendapo/article/view/11064/6654

Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Yanur, M. (2019). Modal politik calon kepala desa pada pemilihan kepala desa di Desa Ngeposari tahun 2015. Jurnal Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. https://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/7476/jurnal%20MODAL%20POLITIK%20CALON%20KEPALA%20DESA%20PADA%20PEMILIHAN%20KEPALA.pdf?sequence=1

Zamzami, A. (2021). Ilmu negara (Kajian hukum dan kenegaraan). UNISMA PRESS.

Downloads

Published

2024-12-12

How to Cite

Alberto Paul Barros, David Yohanes Meyners, & Mario A. Lawung. (2024). Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Kepala Desa Dalam Memelihara Ketentraman dan Ketertiban Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa di Desa Kamanasa dan Desa Harekakae Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 2(1), 172–181. https://doi.org/10.62383/aliansi.v2i1.695

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.