[1]
Muhammad Nur Alamsyah et al. 2024. Pertanggungjawaban Perdata Dokter Berdasarkan Profesinya Sebagai Beroep Dan Bedrijf. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora. 1, 2 (Mar. 2024), 294–304. DOI:https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i2.129.