[1]
Dimas Hadijaya 2025. Implementasi Pasal 106 Ayat (9) dan Sanksi Pasal 292 UU LLAJ terhadap Pelanggaran Bonceng Tiga. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora. 2, 6 (Nov. 2025), 237–248. DOI:https://doi.org/10.62383/aliansi.v2i6.1388.