[1]
Immoto Qoonita Naflah Maulana et al. 2026. Konsistensi Pertimbangan Hakim Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum dalam Sengketa Perdata Kepemilikan Tanah: Analisis Putusan Nomor 16/PDT/2020/PT PLG. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora. 3, 2 (Mar. 2026), 35–42. DOI:https://doi.org/10.62383/aliansi.v3i2.1611.