[1]
Anisa R. Sunge et al. 2024. Analisis Yuridis Terhadap Penanganan Pelaku Penyimpangan Seksual Eksibisionisme Melalui Sanksi Rehabilitasi Mental dan Pemidanaan. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora. 1, 3 (May 2024), 205–214. DOI:https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i3.197.