[1]
Susanti, S. 2024. Perlindungan Hukum Obat-Obatan Tradisional dalam Perspektif Hukum Kesehatan dan Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora. 1, 3 (May 2024), 301–311. DOI:https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i3.230.