[1]
Isma Isyana et al. 2024. Penegakan Hukum Terhadap Pihak Pengelola Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Rumah Sakit Yang Menimbulkan Pencemaran Lingkungan. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora. 1, 5 (Jun. 2024), 56–63. DOI:https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i5.377.