[1]
Dian Pribadi Sihotang 2024. Pertanggungjawaban Debitor Terhadap Kreditor Konkuren Setelah Homologasi Perjanjian Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora. 1, 2 (Feb. 2024), 01–12. DOI:https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i2.47.