[1]
Putry Cantika Maharani Sonbay et al. 2024. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Terhadap Perkembangan Wisata Alam Fulan Fehan di Kabupaten Belu. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora. 1, 6 (Nov. 2024), 193–202. DOI:https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i6.584.