[1]
Maria Penaten Peran et al. 2024. Upaya Penyelesaian Kasus Pembunuhan Akibat Sengketa Tanah Ulayat Melalui Mekanisme Hukum Adat di Wilayah Adonara Kabupaten Flores Timur. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora. 1, 6 (Nov. 2024), 222–230. DOI:https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i6.589.