[1]
Stephanie Angela Penu et al. 2024. Perluasan Kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara dalam Mengadili Tindakan Faktual Pemerintah. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora. 1, 6 (Nov. 2024), 241–251. DOI:https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i6.595.