[1]
Fitra Sri Rahayu 2025. Upaya Penyelesaian Ganti Rugi Korban Tindak Pidana Penipuan PT Grab Toko Indonesia Dalam Perspektif Keadilan Hukum. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora. 2, 2 (Mar. 2025), 165–179. DOI:https://doi.org/10.62383/aliansi.v2i2.840.