[1]
Akristianto Ahmad et al. 2025. Kajian Normatif Pertanggung Jawaban Pidana Pada Pelaku Prostitusi Online. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora. 2, 3 (May 2025), 128–148. DOI:https://doi.org/10.62383/aliansi.v2i3.904.