[1]
Septian Arjuanda Putra Simatupang et al. 2024. Efektifitas Pembentukan Daerah Berdasarkan UU No 8 Tahun 2023 Guna Mendukung Otonomi Daerah Di Indonesia. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora. 1, 2 (Mar. 2024), 162–174. DOI:https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i2.92.