[1]
Maria Teresa Wensen et al. 2024. Peredaran Obat Terlarang Di Indonesia dan Upaya Pencegahannya Oleh Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM). Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora. 1, 2 (Mar. 2024), 175–181. DOI:https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i2.99.