(1)
Morynda Livia Ester Kadek; Simplexius Asa; A. Resopijani. Proses Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Yang Dilakukan Oleh Prajurit TNI-AD Di Wilayah Hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang. Aliansi 2024, 1, 302-315.