Morynda Livia Ester Kadek, Simplexius Asa, & A. Resopijani. (2024). Proses Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Yang Dilakukan Oleh Prajurit TNI-AD di Wilayah Hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 1(5), 302–315. https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i5.438