MARIA GREZHELLA RIHI; AGUSTINUS HEDEWATA; HELSINA FRANSISKA PELLO. Alasan Konsumen Tidak Mengadukan Kasusnya serta Bentuk Perlindungan Konsumen Akibat Kosmetik yang Berbahaya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora, [S. l.], v. 1, n. 6, p. 117–135, 2024. DOI: 10.62383/aliansi.v1i6.557. Disponível em: https://journal.appihi.or.id/index.php/Aliansi/article/view/557. Acesso em: 20 apr. 2025.