Maria Grezhella Rihi, Agustinus Hedewata, and Helsina Fransiska Pello. 2024. “Alasan Konsumen Tidak Mengadukan Kasusnya Serta Bentuk Perlindungan Konsumen Akibat Kosmetik Yang Berbahaya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora 1 (6):117-35. https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i6.557.