Muhammad Bima Nafis Mulki and Temmy Fitriah Alfiany (2025) “Tinjauan Hukum Terhadap Wanprestasi dalam Kasus Gagal Bayar pada Platform Fintech Lending Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 : Studi Kasus PT. Crowde Membangun Bangsa”, Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora, 2(4), pp. 305–314. doi: 10.62383/aliansi.v2i4.1137.