Ummi Habsyah, Hartana Hartana and Dewi Iryani (2024) “Tanggung Jawab Hukum Penilai Publik Untuk Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum Yang Berkepastian Hukum”, Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora, 1(5), pp. 330–344. doi: 10.62383/aliansi.v1i5.441.