Akristianto Ahmad, Nurmin K. Martam and Robby W. Amu (2025) “Kajian Normatif Pertanggung Jawaban Pidana Pada Pelaku Prostitusi Online”, Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora, 2(3), pp. 128–148. doi: 10.62383/aliansi.v2i3.904.