Septian Arjuanda Putra Simatupang (2024) “Efektifitas Pembentukan Daerah Berdasarkan UU No 8 Tahun 2023 Guna Mendukung Otonomi Daerah Di Indonesia”, Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora, 1(2), pp. 162–174. doi: 10.62383/aliansi.v1i2.92.