[1]
Muhammad Bima Nafis Mulki and Temmy Fitriah Alfiany, “Tinjauan Hukum Terhadap Wanprestasi dalam Kasus Gagal Bayar pada Platform Fintech Lending Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 : Studi Kasus PT. Crowde Membangun Bangsa”, Aliansi, vol. 2, no. 4, pp. 305–314, Jul. 2025.