[1]
Andreas Andrie Djatmiko and Dinar Ayu Marta, “Urgensi Urgensi Pembuatan Perjanjian Tertulis sebagai Wujud Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Arisan Online”, Aliansi, vol. 2, no. 5, pp. 250–265, Aug. 2025.