[1]
Morynda Livia Ester Kadek, Simplexius Asa, and A. Resopijani, “Proses Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Yang Dilakukan Oleh Prajurit TNI-AD di Wilayah Hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang”, Aliansi, vol. 1, no. 5, pp. 302–315, Jul. 2024.