Ummi Habsyah, et al. “Tanggung Jawab Hukum Penilai Publik Untuk Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum Yang Berkepastian Hukum”. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, vol. 1, no. 5, July 2024, pp. 330-44, doi:10.62383/aliansi.v1i5.441.