Maria Grezhella Rihi, et al. “Alasan Konsumen Tidak Mengadukan Kasusnya Serta Bentuk Perlindungan Konsumen Akibat Kosmetik Yang Berbahaya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, vol. 1, no. 6, Oct. 2024, pp. 117-35, doi:10.62383/aliansi.v1i6.557.