Rizaldy N. Mokoagow, et al. “Implikasi Hukum Pernikahan Dini Yang Tidak Terdaftar Di KUA : (Studi Kasus: Desa Tombolikat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur)”. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, vol. 2, no. 2, Mar. 2025, pp. 156-64, doi:10.62383/aliansi.v2i2.838.