Septian Arjuanda Putra Simatupang, et al. “Efektifitas Pembentukan Daerah Berdasarkan UU No 8 Tahun 2023 Guna Mendukung Otonomi Daerah Di Indonesia”. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, vol. 1, no. 2, Mar. 2024, pp. 162-74, doi:10.62383/aliansi.v1i2.92.