Maria Grezhella Rihi, Agustinus Hedewata, and Helsina Fransiska Pello. “Alasan Konsumen Tidak Mengadukan Kasusnya Serta Bentuk Perlindungan Konsumen Akibat Kosmetik Yang Berbahaya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora 1, no. 6 (October 18, 2024): 117–135. Accessed April 20, 2025. https://journal.appihi.or.id/index.php/Aliansi/article/view/557.