1.
Morynda Livia Ester Kadek, Simplexius Asa, A. Resopijani. Proses Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Yang Dilakukan Oleh Prajurit TNI-AD di Wilayah Hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang. Aliansi [Internet]. 2024 Jul. 15 [cited 2025 Apr. 20];1(5):302-15. Available from: https://journal.appihi.or.id/index.php/Aliansi/article/view/438