[1]
Nadila Dwi Rahmawati et al. 2025. Perlindungan Konsumen Terhadap Jamu Tradisional Ilegal Berbahaya di Kota Serang Banten. Amandemen: Jurnal Ilmu pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia. 2, 2 (Apr. 2025), 173–195. DOI:https://doi.org/10.62383/amandemen.v2i2.1225.