[1]
Frita Apriliana Yudha 2024. Analisis Hukum Terhadap Penggunaan dan Pembuatan Akta Notaris Secara Elektronik Dengan Menggunakan Artifisial Intelegensi (AI). Amandemen: Jurnal Ilmu pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia. 1, 3 (May 2024), 15–25. DOI:https://doi.org/10.62383/amandemen.v1i3.237.