[1]
Azelchie Caroline et al. 2024. Faktor Penyebab dan Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penggelapan Kepemilikan Hak Atas Tanah: (Studi di Desa Pilohayanga). Amandemen: Jurnal Ilmu pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia. 1, 3 (May 2024), 44–53. DOI:https://doi.org/10.62383/amandemen.v1i3.245.