Maximiliania Krismarmita Brahman (2025) “Hukum sebagai Alat Kekuasaan dalam Studi Kasus Kriminalisasi Petani pada Konflik Agraria di Banyuwangi”, Amandemen: Jurnal Ilmu pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia, 2(3), pp. 182–193. doi: 10.62383/amandemen.v2i3.1054.