Muhammad S.Gani (2025) “Kewenangan Penggunaan Kekuatan oleh Korps Brimob Polri dalam Penanganan Rusuh Massa Berdasarkan Prinsip Hukum Pidana”, Amandemen: Jurnal Ilmu pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia, 2(2), pp. 101–111. doi: 10.62383/amandemen.v2i2.894.