[1]
Bafelix Marlon Naitboho et al. 2024. Tanggung Jawab Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang dalam Menjamin Kepastian Hukum Bagi Pasangan Suami-Isteri yang Melangsungkan Perkawinan di Kecamatan Amarasi Timur. Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik. 2, 1 (Nov. 2024), 29–36. DOI:https://doi.org/10.62383/demokrasi.v2i1.641.