Komang Adi Utama Putra. 2024. “Pertanggungjawaban Perdata Bagi Pelaku Pelanggaran Kekayaan Intelektual Dalam Era Digital”. Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial Dan Politik 1 (4):24-43. https://doi.org/10.62383/demokrasi.v1i4.473.