Margaret Pangaribuan (2024) “Penyalahgunaan Wewenang Ditinjau Berdasarkan Hukum Administrasi Negara : Studi Kasus Nomor. 188.45/512/KPTS-BPT-2018 Tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan”, Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik, 1(3), pp. 145–152. doi: 10.62383/demokrasi.v1i3.260.