Ichinoty Ramadhani (2024) “Pembaruan Wewenang Bank dalam Perlindungan Nasabah dari Tindakan Kejahatan Perbankan di Indonesia dengan Prinsip Keadilan”, Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik, 2(1), pp. 176–187. doi: 10.62383/demokrasi.v2i1.739.