[1]
Fetrya Salsabilla Hanjani, Miranda Risang Ayu Palar, and Helitha Novianty Muchtar, “Penggunaan Kata Umum Dalam Pendaftaran Merek Pada Sengketa Merek STRONG Antara Hardwood Private Limited Dengan PT. Unilever Indonesia, Tbk. Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis”, Demokrasi, vol. 1, no. 2, pp. 25–30, Mar. 2024.