Komang Adi Utama Putra. “Pertanggungjawaban Perdata Bagi Pelaku Pelanggaran Kekayaan Intelektual Dalam Era Digital”. Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial Dan Politik, vol. 1, no. 4, Aug. 2024, pp. 24-43, doi:10.62383/demokrasi.v1i4.473.