1.
Fahmi Idris M, Kusuma Putra R. Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembuangan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tanpa Ijin di Kabupaten Purwakarta. Demokrasi [Internet]. 2024 Sep. 3 [cited 2026 Feb. 28];1(4):155-60. Available from: https://journal.appihi.or.id/index.php/Demokrasi/article/view/507