[1]
Kresna Bayu 2024. Peran Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual . Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum. 1, 3 (Jul. 2024), 337–353. DOI:https://doi.org/10.62383/terang.v1i3.451.