[1]
Asfariyani A. Talango et al. 2025. Perlindungan Hukum Pidana Terhadap Notaris sebagai Pejabat Umum dalam Menjalankan Kewenangan Membuat Akta Otentik. Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum. 2, 2 (May 2025), 90–106. DOI:https://doi.org/10.62383/terang.v2i2.942.