Rahayu Kojongian. (2024). Perlindungan Hukum Komprehensif bagi Anak Jalanan di Indonesia: Analisis Kritis Implementasi Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 dalam Perspektif Kriminologi dan Hak Asasi Anak, dengan Studi Kasus di Kota Kendari. Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 1(4), 281–293. https://doi.org/10.62383/terang.v1i4.1058